Kamis, 02 November 2017

Kala Meme Setya Novanto Berujung Pidana

Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruangan ketika skors Rapat Paripurna ke-9 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat tersebut membahas tentang pengesahan RUU Ormas serta pengesahan RUU tentang protokol perubahan persetujuan marrakesh mengenai pembentukan organisasi perdagangan dunia.

 
JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap dan menetapkan Dyan Kemala Arrizzqi (29) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Dyan diduga menyebar meme Novanto saat sakit. Kala itu, foto Novanto yang tengah mengenakan masker alat bantu tidur tersebar melalui media sosial.
Ia mengunggah beberapa meme melalui akun Instagram-nya pada 7 Oktober. Melalui kuasa hukumnya, Novanto melaporkan Dyan ke polisi pada 10 Oktober 2017.
Dyan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca: Polisi Tangkap Penyebar Meme Wajah Setya Novanto
Salah satu meme yang disebar Dyan melalui akun media sosial Instagram adalah foto Novanto yang dibuat mirip karakter Bane dalam film The Dark Knight Rises yang juga menggunakan masker.
Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Duta Garden, Tangerang, Selasa (31/10/2017) pukul 22.00.


Kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi memperlihatkan Meme Setya Novanto yang menjadi bahan laporan pencemaran nama baik kliennya ke Mabes Polri


Barang bukti yang disita saat penangkapan adalah 1 tablet Samsung warna hitam abu-abu, 1 SIM card Simpati No 0822 72418602, dan 1 memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.
Dyan diketahui juga berstatus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.
"Dyan tercatat sebagai anggota PSI di Tangerang, bukan pengurus. Kami berharap dia mendapat keadilan," kata Toni melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Penyebar Meme Setya Novanto Saat Sakit Mengaku Hanya Iseng
Toni mengatakan, PSI turut memberikan pendampingan kepada Dyann selama diperiksa polisi.
Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, motif penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekadar iseng.
"Menurut keterangan yang bersangkutan hanya iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.
Namun, Arif mengatakan, polisi tetap akan mendalami motif sesungguhnya Dyan mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.
Menurut dia, bisa saja ada motif terselubung.
Asep mengatakan, pihaknya masih memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.
Baca: Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Meme Setya Novanto
Selain itu, polisi juga masih memburu pembuat meme Setya Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan melalui berbagai media sosial
Sementara itu, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya memiliki hak melaporkan pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Dalam surat laporannya, terdapat 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan para penyebar meme Novanto yang lain juga akan ditindak.
Sebab, ketika Novanto dikabarkan sakit saat hendak menjalani pemeriksaan kala berstatus tersangka dalam kasusu proyek e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi, banyak meme yang menggunakan masker bermunculan dengan berbagai versi
"Kami sebagai kuasa hukum pasti akan kejar," ujarnya.

Share:

"Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?"

 
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat ditemui sela-sela seminar nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat ditemui sela-sela seminar nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Isnur, mengkritik langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang melaporkan pembuat meme tentang dirinya ke polisi.
Ia menilai, langkah Ketua Umum Partai Golkar tersebut berlebihan.
"Harusnya sebagai pejabat publik, Setya Novanto harus siap dikritik dan dipantau kehidupannya," kata Isnur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2017).
(Baca juga : Polisi Tangkap Penyebar Meme Wajah Setya Novanto)
Apalagi, lanjut Isnur, kritik yang disampaikan lewat meme oleh warganet adalah bentuk satir. Hal tersebut dinilainya bukan fitnah atau tudingan yang harus ditanggapi dengan serius.
"Satire ini kan sebuah bagian dari proses demokrasi," ucap Isnur.
Di sisi lain, Isnur juga mengkritik pihak kepolisian yang sangat cepat menangkap pelaku penyebar meme.
(Baca juga : Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Meme Setya Novanto)
Menurut dia, harusnya kepolisian bisa melakukan mediasi terlebih dahulu.
"Yang menyebarkan meme Setya Novanto itu kan ada ribuan (orang), masa mau ditangkap semuanya?" kata dia.
"Ini bahaya sekali dalam dunia demokrasi kita," tambah Isnur.
Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.
Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).
Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.
Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.
Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Tak baik
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai, kebebasan memiliki aturan dan batasan. Termasuk dalam kebebasan berekspresi di media sosial.
(baca: Golkar: Tak Baik Indonesia Hidup di Tengah Banyak Meme)
"Apabila itu dilanggar maka tentu pihak berwajib, penegak hukum akan mengambil tindakan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis.
Menurut dia, banyak guyonan berbentuk meme yang sudah melebihi batas wajar.
Idrus menegaskan, jangan sampai bangsa ini diwarnai oleh komunikasi politik yang tidak memerhatikan aturan dan etika.
"Kalau itu menjadi kebiasaan semua rakyat Indonesia berarti kita hidup di tengah meme-meme itu. Bagaimana bangsa yang hidup di tengah-tengah itu?" tuturnya.
Idrus tak mengkhawatirkan jika proses hukum terhadap para penyebar meme tersebut berdampak antipati terhadap Golkar.
"Saya kira tidak (antipati). Masyarakat pasti memahami itu. Kita ikuti aturan yang ada, nilai-nilai yang ada," kata Idrus.
Share:

Data 46 Juta Pengguna Ponsel di Malaysia Bocor


KOMPAS.com - Sebanyak 46 juta data pribadi pengguna ponsel Malaysia bocor di dark web. Informasi yang bocor termasuk nomor telepon, serial number ponsel, hingga alamat rumah.
Dark web atau dark net adalah serangkaian situs online yang beroperasi menggunakan jaringan internet, namun hanya bisa diakses dengan software khusus. Oleh karena itu, "internet tersembunyi" ini sering digunakan oleh para pelaku kejahatan.
Kebocoran data dalam jumlah masif itu pertama kali dilaporkan oleh situs berita teknologi Malaysia, Lowyat.net. Situs tersebut memberitakan bahwa ada seseorang yang berusaha menjual database data pengguna ponsel Malaysia di forum miliknya.
Si pelaku tersebut mencoba menukarkan database tersebut dengan sejumlah uang digital Bitcoin. Transaksi Bitcoin tidak bisa dilacak sehingga populer di kalangan dunia hitam, termasuk pelaku serangan cyber.
Baca juga : OnePlus Mengaku Diam-diam Ambil Data Pengguna
Data tersebut didapat dengan meretas 12 operator lokal Malaysia. Tidak hanya itu, situs milik pemerintah, seperti Malaysian Medical Council, Malaysian Housing Loan Applications, hingga National Specialist Register of Malaysia juga menjadi sasaran. Informasi pribadi yang diunggah melalui Jobstreet.com pun berhasil diretas. 

Setelah mengetahui adanya kebocoran besar-besaran, Lowyat.net langsung melaporkannya kepada komisi pengawas komunikasi, Malaysian Communications and Multimedia Commision  (MCMC).
Terdampak ke seluruh Malaysia
Lowyat.net kemudian melaporkan masalah ini kepada MCMC pada 18 Oktober lalu. Setelah itu, MCMC meminta Loywat.net untuk menurunkan berita tersebut.
Meski begitu, MCMC langsung mengonfirmasikan kabar tersebut melalui Facebook resminya sehari kemudian. Menurut MCMC, ada 46,2 juta pelanggan mobile yang datanya bocor. Penduduk Malaysia sendiri diketahui ada sebanyak 32 juta jiwa.
Kasus ini segera diselidiki oleh MCMC selaku pihak yang berwenang. Tidak hanya itu, MCMC juga telah melakukan pertemuan pada perusahaan komunikasi terkait untuk membahas insiden ini lebih lanjut.
"Kami telah mengidentifikasi beberapa sumber kebocoran yang potensial.Kami harus bergerak cepat untuk dapat menyelesaikan penyelidikan sesegera mungkin," ujar Menteri Komunikasi Malaysia, Salleh Said Keruak, seperti dikutip KompasTekno melalui AFP, Kamis (2/11/2017).
Kebocoran data secara masif ini disinyalir tidak hanya merugikan penduduk Malaysia. Dikutip dari BBC, penduduk Asing yang tengah bekerja dan menggunakan operator lokal Malaysia juga terkena imbas.
Berdasarkan peraturan dari pemerintah Malaysia, penyedia layanan diwajibkan untuk menjaga data pribadi tetap rahasia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Operasional MCMC, Mazlan Ismail.
Mazlan mengatakan insiden ini seharusnya menjadikan penyedia layanan lebih memperketat keamanannya. Apalagi menyangkut identitas pengguna.
"Layanan komunikasi tidak bisa lepas dari aspek keamanan, (penyedia layanan) harus bekerja sama, dan fitur keselamatan penting untuk mendapatkan kepercayaan konsumen," ujar Mazlan.
Share:

Hacker Curi Data Pasien Klinik Bedah Plastik, Ancam Sebar Foto


KOMPAS.com - Klinik bedah plastik yang sering dikunjungi para selebriti bahkan keluarga Kerajaan Inggris di London telah diretas. Grup hacker bernama Dark Overlord dilaporkan mencuri foto dan informasi sensitif mengenai pasien klinik, termasuk para selebriti dan keluarga kerajaan.
Para hacker meminta tebusan dengan mengancam bakal menyebarkan foto-foto hasil retasan tersebut. "Kita akan membagikan semuanya ke setiap orang. Dunia belum pernah melihat 'sampah' bedah plastik seperti ini," demikian pernyataan Dark Overlord.
Foto yang telah diretas berisikan informasi perkembangan genital dan payudara pasien. Kelompok hacker mengklaim penyerangan di klinik London Bridge Plastic Surgery (LBPS) meretas data hingga hitungan terabyte (TB).
"Kami meiliki terabyte data termasuk nama dan sebagainya. Ada beberapa keluarga kerajaan di sini," aku perwakilan Dark Overlord kepada LBPS, seperti dikutip KompasTekno dari BGR, Rabu (25/10/2017).
Baca: Waspada, WiFi Super-aman dan Dipakai di Seluruh Dunia Dibobol Hacker
Dark Overlord mengaku mereka mendapatkan beberapa grafis dan foto close-up serta pembedahan genital pria dan wanita dari para pasien LBPS. Mereka juga memiliki foto pasca-operasi pasien dan beberapa foto wajah pasien.
Kelompok peretas Dark Overlord pertama kali muncul pada 2016. Sebelumnya mereka membobol informasi individu ataupun organisasi termasuk sekolah, pusat kesehatan, bahkan produksi film yang sedang digarap oleh Netflix.
LBPS membenarkan kabar ini. Mereka mengonfirmasi bahwa data mereka telah dretas.
"Sistem keamanan kami telah diretas dan data-data yang kami miliki telah dicuri," kata LBPS.
LBPS menambahkan bahwa mereka khawatir para hacker saat ini sedang menargetkan pasien mereka. Mereka mengatakan bahwa keamanan dan kerahasiaan pasien adalah keutamaan di klinik tersebut.
"Keamanan dan kerahasiaan pasien selalu menjadi yang terpenting bagi kami. Kami membeli teknologi paling canggih sebagai pelindung data dan sistem kami yang selalu diperbarui (update) setiap hari," jelas LBPS.
Pihaknya mengaku menyayangkan kejadian ini terjadi di klinik mereka. Kejadian ini tengah diinvestigasi oleh detektif dari Kepolisian Metropolitan London dan ahli IT.
Share:

Registrasi Kartu Prabayar Gagal, Harus Bagaimana?


Per 31 Oktober 2017 ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomer Kartu Keluarga (KK). Namun ada saja yang sudah memasukkan dengan benar dan tetap gagal mendaftar.
Pengguna tidak perlu panik jika pendaftaran atau pendafataran ulang menggunakan NIK dan nomor KK yang benar ternyata gagal, sebab ada solusi dan alternatif yang bisa ditempuh dengan mudah.
Menurut Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, hal pertama yang sebaiknya dicoba adalah dengan mengulang pendaftaran melalui SMS ke 4444.
"Seluruh data penduduk Indonesia, 261 juta orang, sudah digital. (Kalau NIK dan Nomor KK benar) mestinya tidak bermasalah. Sebaiknya coba dilakukan lagi pendaftarannya secara benar," ujarnya saat dihubungi KompasTekno, Selasa (31/10/2017).
Ulang 5 kali
Sebuah trik yang bisa Anda lakukan adalah mengulang 5 kali mengirim data ke SMS. Jika pengguna telah mengulang sebanyak 5 kali, namun tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan. Pesan yang muncul pun beragam, kartu Anda bisa disebutkan telah aktif tetapi tetap harus mengulangi proses pengiriman data.
Baca: Registrasi Kartu Prabayar Gagal Padahal Sudah 6 Kali SMS? Anda Tidak Sendiri...
Sebagai alternatif, menurut Zudan, pengguna juga bisa langsung datang ke gerai milik operator dan melakukan pendaftaran secara manual serta mengisi surat pernyataan.
"Kalau sudah berulang kali mendaftar tapi gagal (sudah pakai NIK dan KK yang benar), maka bisa langsung ke gerai operator dengan mengisi surat pernyataan," jelasnya.
Selain pendaftaran melalui SMS, operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri) dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran melalui situs resmi.
Pengguna yang gagal mendaftar juga bisa mencoba melakukannya melalui situs tersebut. Alamatnya sebagai berikut:
1. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini
2. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini
3. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini
4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini
5. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini
Pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator. Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu.
Khusus pengguna Telkomsel, jika gagal melakukan daftar ulang maka bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.
"Jika gagal mendaftar padahal NIK dan Nomor KK sudah benar, pengguna bisa terus mengulang pendaftaran dari SMS sampai berhasil Atau mendaftarkan diri melalui situs pendaftaran Telkomsel, atau bisa menghubungi call centre," terang Head of Media Relation Telkomsel, Aldin Hasyim.
Share:

Ini Tahapan Pemblokiran Kartu Seluler jika Tidak Daftar Ulang


Mulai hari ini, Selasa 31 Oktober 2017, pelanggan baru kartu seluler prabayar (SIM card perdana) diwajibkan melakukan registrasi dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Pelanggan lama (SIM card aktif) yang sudah menggunakan kartu sebelum 31 Oktober 2017 juga diwajibkan melakukan registrasi yang sama. Tenggat waktu untuk pelanggan lama dan baru untuk melakukan registrasi adalah 28 Februari 2018.
Apabila pelanggan masih belum melakukan registrasi setelah lewat deadline 28 Februari 2018 tersebut, akan ada sanksi berupa pemblokiran bertahap.
Sebagaimana dirangkum KompasTekno, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 menjelaskan bahwa tahap-tahap pemblokiran tersebut dimulai dari pemblokiran panggilan keluar (outgoing call) dan pesan singkat keluar (outgoing SMS).
Tahap kedua berupa pemblokiran panggilan masuk (incoming call) dan pesan singkat masuk (incoming SMS) yang akan diterapkan 15 hari sejak tahap pemblokiran pertama apabila pelanggan masih belum melakukan registrasi.
Kemudian menyusul tahap ketiga, yakni pemblokiran layanan data internet yang akan diterapkan 15 hari sejak tahap pemblokiran kedua apabila pelanggan masih belum melakukan registrasi.
Pelanggan kartu SIM yang terkena pemblokiran seperti tersebut di atas masih bisa menggunakan nomornya untuk melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 4444.

Cara registrasi
Untuk menghindari pemblokiran tersebut, lakukan registrasi kartu SIM prabayar sebelum tanggal 28 Februari 2018.
Registrasi bisa dilakukan secara mandiri, cukup dengan bermodal NIK di e-KTP dan nomor KK. Selain di e-KTP, NIK juga tertera di lembaran KK, di kolom di samping nama anggota keluarga.
Pelanggan mesti menggunakan NIK dan nomor KK asli. NIK dan nomor KK palsu tidak bisa digunakan karena informasi yang dikirmkan pelanggan akan diverifikasi kebenarannya oleh  operator ke database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Tidak perlu mencantumkan nama ibu kandung dalam proses registrasi. Pengiriman SMS registrasi ke nomor 4444 juga tidak dikenai biaya alias gratis.
Share:

Registrasi Kartu SIM Prabayar Bisa Lewat Internet


Selain pendaftaran melalui SMS, operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri) dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran melalui situs resmi masing-masing perusahaan.
Pendaftaran melalui website ini digelar operator untuk mengantisipasi lonjakan permintaan registrasi yang menumpuk pada Selasa (31/10/2017) kemarin.
Berikut daftar situs web dari operator untuk registrasi kartu prabayar:
1. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini
2. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini
3. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini
4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini
5. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini
Registrasi kartu seluler melalui website ini juga meminta pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Untuk itu, siapkan data nomor NIK dari e-KTP dan nomor KK. Selain e-KTP, nomor NIK bisa ditemukan di lembar KK, di kolom di sebelah nama anggota keluarga.
Pelanggan kartu SIM prabayar tidak perlu memberitahukan nama ibu kandung saat registrasi. Informasi nama ibu kandung  sebaiknya jangan diberikan ke orang lain karena sering digunakan dalam verifikasi sejumlah proses transaksi, misalnya perbankan.
Seperti melalui SMS, registrasi kartu prabayar via website tanpa biaya alias gratis.
Selain melalui situs internet, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.
Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu.
Khusus pengguna Telkomsel, bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari untuk melakukan daftar ulang/baru kartu prabayar.
?"Jika gagal mendaftar padahal NIK dan Nomor KK sudah benar, pengguna bisa terus mengulang pendaftaran dari SMS sampai berhasil Atau mendaftarkan diri melalui situs pendaftaran Telkomsel, atau bisa menghubungi call centre," terang Head of Media Relation Telkomsel Aldin Hasyim.
Share: